Waralaba Minimarket Syariah adalah sistem waralaba yang menekankan pada ekonomi syariah dan pembagian hasil yang adil. Dalam sistem ini, pemilik dana menanamkan dananya melalui lembaga keuangan yang bertindak sebagai pengelola dana.
Pengelola mengelola dana
tersebut dengan sistem penghimpunan dana, selanjutnya pengelola dana
menginvestasikan dana-dana tersebut ke dalam usaha yang layak menguntungkan dan
memenuhi ketentuan aspek syariah.
Tujuan utama dari
perjanjian waralaba yang dijalankan sesuai syariah adalah kemaslahatan atau
kesejahteraan pihak-pihaknya sehingga terjadi keuntungan di antara keduanya
yaitu pihak shāḥibul māl (penerima waralaba/pemberi modal) dapat diperoleh
Alfamart merupakan salah
satu minimarket besar di Indonesia yang membuka program waralaba. Syarat utama
untuk mendapatkan waralaba Alfamart adalah harus memiliki area minimal 800
meter persegi. Adapun pilihan waralaba yang ditawarkan, meliputi tipe 9 rak
senilai Rp300 juta, 18 rak investasinya sebesar Rp350 juta, 36 rak senilai
Rp450 juta, serta jumlah 45 rak berbayar. Selain itu, ada juga beberapa
franchise minimarket modal kecil seperti Socamart dan Yomart.
Bisnis minimarket
menjanjikan karena konsumsi masyarakat terus meningkat. Meski begitu, lokasi
usaha ritel harus dipertimbangkan dengan baik agar bisa bersaing dengan
minimarket lainnya. Pemasaran produk juga menjadi salah satu strategi agar bisa
bersaing dengan minimarket yang sudah punya nama.
Waralaba Minimarket Syariah
Waralaba Minimarket Syariah adalah
jenis bisnis waralaba yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah Islam. Konsep
dasar dari waralaba minimarket syariah adalah menyediakan produk dan layanan
yang halal dan sesuai dengan ajaran Islam kepada konsumen.
Salah satu ciri khas dari
waralaba minimarket syariah adalah penggunaan sistem akuntansi syariah dalam
mengelola keuangan bisnis. Selain itu, waralaba minimarket syariah juga
memberikan peluang usaha kepada para franchisee yang ingin memulai bisnis
dengan prinsip syariah.
Beberapa contoh waralaba
minimarket syariah yang populer di Indonesia antara lain Alfamart Syariah,
Minimart Syariah, dan 7-Eleven Syariah. Dalam menjalankan bisnis waralaba
minimarket syariah, franchisee akan diberikan pelatihan dan dukungan dalam
pengelolaan bisnis, termasuk dalam memahami prinsip syariah yang diterapkan
dalam bisnis tersebut.
Apa Itu Waralaba Minimarket Syariah?
Waralaba minimarket
syariah adalah jenis minimarket yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip
Islam. Sumber modal minimarket syariah tidak berasal dari pinjaman bank yang
cenderung menerapkan bunga dan bukan bagi hasil.
Minimarket syariah
didirikan berdasarkan kajian ekonomi Islam dan akan terus bergantung pada
aturan syariah Islam. Perbedaan utama antara minimarket syariah dengan
minimarket konvensional adalah sumber modal dan larangan menjual barang-barang
tertentu yang dilarang oleh agama.
Ada banyak jenis waralaba
minimarket di Indonesia, termasuk waralaba minimarket Syariah. Sebagai contoh,
Yomart adalah waralaba minimarket populer di Indonesia yang menawarkan waralaba
EC Store dengan investasi awal sekitar Rp220 juta.
Alfamart juga menawarkan
program waralaba dengan berbagai pilihan mulai dari 9 hingga 45 rak dengan
nilai investasi yang berbeda. Namun, tidak jelas apakah waralaba-waralaba ini
beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah atau tidak.
Singkatnya, waralaba
minimarket syariah adalah jenis minimarket yang beroperasi berdasarkan
prinsip-prinsip Islam dan memiliki sumber modal yang berbeda dengan minimarket
konvensional. Ada banyak jenis waralaba minimarket di Indonesia, tetapi tidak
jelas apakah mereka beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip Islam atau tidak.
Apa Saja Persyaratan Untuk Memulai Waralaba Minimarket Syariah?
Untuk memulai waralaba
minimarket Syariah, persyaratannya bisa berbeda-beda, tergantung pada pemilik
waralaba. Namun, beberapa persyaratan keuangan umum untuk memulai bisnis
waralaba meliputi modal likuid, kekayaan bersih, investasi, dan biaya waralaba.
Sebagai contoh, DIFR
Brands membutuhkan modal likuid sebesar $25.000 dan kekayaan bersih sebesar
$50.000 untuk berinvestasi dalam waralaba makanan halal. Investasi yang
dibutuhkan berkisar antara $150.000 hingga $250.000 dengan biaya waralaba
tambahan sebesar $50.000.
Di Indonesia, Alfamart
menawarkan program waralaba untuk mengembangkan bisnis minimarketnya. Syarat
utamanya adalah memiliki luas minimal 800 meter persegi. Pilihan waralaba yang
ditawarkan oleh Alfamart meliputi 9 rak senilai Rp300 juta ($20 ribu), 18 rak
senilai Rp350 juta ($23 ribu), 36 rak senilai Rp450 juta ($30 ribu), dan 45 rak
berbayar.
Pilihan lainnya adalah
memulai minimarket dari nol. Hal ini membutuhkan lebih banyak perencanaan dan
persiapan, namun bisa jadi lebih murah daripada membeli waralaba. Beberapa
langkah yang harus dilakukan untuk memulai bisnis supermarket atau toko
kelontong adalah memilih badan hukum (LLC, C Corp, atau S Corp), memilih nama
bisnis yang menarik, berdiskusi dengan agen untuk mengetahui polis asuransi
terbaik untuk Anda, dan melindungi kekayaan intelektual Anda dengan merek
dagang.
Pemasaran juga penting
ketika memulai bisnis apa pun. Strategi pemasaran yang baik dapat membantu
menarik pelanggan dan bersaing dengan bisnis lain yang sudah mapan di industri
yang sama. Menyediakan layanan pelanggan yang baik dan menawarkan diskon adalah
beberapa cara untuk menarik pelanggan.
Singkatnya, persyaratan
untuk memulai waralaba minimarket Syariah dapat bervariasi tergantung pada
pemilik waralaba. Namun, beberapa persyaratan keuangan umum termasuk modal
likuid, investasi kekayaan bersih, dan biaya waralaba.
Sebagai alternatif,
seseorang dapat memulai dari nol yang membutuhkan lebih banyak perencanaan
tetapi bisa lebih murah daripada membeli waralaba. Strategi pemasaran seperti
menyediakan layanan pelanggan yang baik dan menawarkan diskon merupakan hal
yang penting ketika memulai bisnis apapun termasuk minimarket Syariah.
Modal Waralaba Minimarket Syariah
Ada beberapa pilihan
untuk membuka waralaba minimarket di Indonesia, termasuk yang sesuai syariah.
Alfamart adalah salah satu jaringan minimarket terbesar di Indonesia dan
menawarkan program waralaba dengan berbagai pilihan investasi mulai dari 9
hingga 45 rak.
Luas minimum yang
dibutuhkan untuk mendapatkan waralaba Alfamart adalah 800 meter persegi.
Waralaba minimarket lainnya termasuk Socamart, yang membutuhkan investasi awal
sebesar Rp220 juta, dan Yomart, yang merupakan salah satu minimarket paling
populer di Indonesia.
Minimarket syariah
beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi Islam dan tidak bergantung pada
pinjaman bank yang membebankan bunga. Sumber modal minimarket syariah berasal
dari bagi hasil, bukan dari pinjaman berbunga.
Produk yang dijual di
minimarket syariah juga mungkin berbeda dengan yang dijual di minimarket
konvensional karena mereka menghindari menjual barang-barang yang dilarang oleh
hukum Islam.
Membuka minimarket yang
sukses membutuhkan pertimbangan yang cermat terhadap faktor-faktor seperti
lokasi, pemilihan produk, strategi harga, dan taktik pemasaran. Pemilik
Minimarket Amanah, Agus Wahyudi, mendapatkan sekitar Rp150 juta per bulan
dengan margin keuntungan 15-20% dari usahanya.
Untuk bersaing dengan
minimarket yang sudah mapan, bisnis baru harus menawarkan harga yang kompetitif
dan produk berkualitas tinggi serta menerapkan strategi pemasaran yang efektif
untuk menarik pelanggan.
Perhitungan Modal Waralaba Minimarket Syariah
Berikut adalah contoh
perhitungan modal waralaba minimarket syariah:
1.
Biaya
awal investasi Biaya awal investasi adalah biaya yang harus dikeluarkan untuk
membeli hak waralaba dan membuka usaha minimarket syariah. Biaya ini tergantung
pada waralaba yang dipilih. Misalnya, untuk waralaba Alfamart Syariah, biaya
awal investasi bisa mencapai sekitar Rp 150 juta sampai dengan Rp 200 juta.
2.
Biaya
penyewaan tempat usaha Biaya penyewaan tempat usaha tergantung pada lokasi dan
ukuran minimarket. Misalnya, untuk minimarket dengan luas 100 meter persegi di
lokasi yang strategis di perkotaan, biaya sewa bisa mencapai Rp 50 juta per
bulan.
3.
Biaya
renovasi dan peralatan Biaya renovasi dan peralatan diperlukan untuk membangun
minimarket yang nyaman dan fungsional. Biaya ini tergantung pada ukuran
minimarket dan peralatan yang dibutuhkan. Misalnya, untuk minimarket dengan
luas 100 meter persegi, biaya renovasi dan peralatan bisa mencapai sekitar Rp
200 juta.
4.
Biaya
persediaan awal Biaya persediaan awal diperlukan untuk membeli barang yang akan
dijual di minimarket. Biaya ini tergantung pada jenis barang yang dijual.
Misalnya, untuk membeli persediaan awal berbagai jenis makanan, minuman, dan
barang kebutuhan sehari-hari, biaya bisa mencapai sekitar Rp 100 juta.
Jumlah total modal yang
dibutuhkan untuk membuka waralaba minimarket syariah adalah sekitar Rp 500 juta
sampai dengan Rp 550 juta. Namun, perlu diingat bahwa perhitungan ini bersifat
perkiraan dan bisa berbeda-beda tergantung pada kondisi pasar dan bisnis di
daerah tempat usaha berada.
Keuntungan Waralaba Minimarket Syariah
Keuntungan dari bisnis
waralaba minimarket syariah adalah memiliki manajemen yang sudah rapi dan
terbangun.
Jika Anda membuka bisnis
ini, maka manajemen bisnis sudah ditangani oleh pihak pemilik brand. Artinya,
Anda tidak perlu lagi membangun manajemen dari awal yang berpotensi untuk
memakan waktu dan tenaga yang tidak sedikit.
Selain itu, minimarket
tanpa sistem waralaba sudah memiliki pangsa pasar yang cukup luas karena
menyediakan kebutuhan dasar masyarakat. Dalam bisnis waralaba minimarket modal
kecil, kriteria usaha kecil berdasarkan modalnya tidak bisa dipastikan. Meski
begitu, Anda bisa mengacu pada kriteria usaha kecil berdasarkan modalnya.
Kelebihan lain dari
bisnis waralaba adalah memberikan manfaat jaringan bisnis yang luas bagi
pemilik usaha kecil. Kita tidak terlalu membutuhkan pengalaman bisnis yang
memadai untuk menjalankan sebuah bisnis waralaba.
Penjual waralaba akan
memberikan pelatihan yang kita butuhkan dalam menjalankan bisnis tersebut.
Pelaku bisnis waralaba juga memiliki peluang sukses yang lebih cepat daripada
pelaku bisnis yang memulai usaha sendiri dari nol.
Untuk jenis usaha dengan
skala yang sama, anda akan membutuhkan dana yang lebih kecil jika ikut waralaba
ketimbang memulai usaha sendiri dari nol.
Catatan
Namun, ada beberapa
kerugian dalam berbisnis Waralaba Minimarket Syariah seperti harus membayar biaya royalti kepada pemilik
brand dan adanya batasan dalam mengelola produk atau layanan. Selain itu,
meskipun minimarket miliknya tak terlalu tenar, namun dalam sehari bisa
mengantongi omzet Rp 5 juta – Rp 6 juta atau sekitar Rp 150 juta per bulan
dengan laba sekitar 15%-20% dari omzet.