Universitas Palembang | Fakultas dan Program Studi Terbaiknya

Universitas Palembang | Fakultas dan Program Studi Terbaiknya

Konten [Tampil]

Universitas Palembang | Fakultas dan Program Studi Terbaiknya


Pada awalnya yayasan Perguruan Tinggi Palembang mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE), selanjutnya pada tahun 1982 bulan Februari didirikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH), Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP), dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknik (STIT).

 

Pada tahun 1992, status Universitas Palembang meningkat menjadi Diakui berdasarkan Surat keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor: 139/DIKTI/Kep/1992 tanggal 28 April 1992 untuk Program Sarjana (S1) Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen, Fakultas Hukum Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Pertanian Jurusan Budidaya Pertanian, dan Fakultas Teknik Jurusan Teknik Sipil.

 

Selanjutnya pada tahun 1993 dibuka Jurusan Teknik Elektro pada Fakultas Teknik dengan status terdaftar berdasarkan SK Dirjen Dikti nomor:599/DIKTI/Kep/1993 tanggal 23 Nopember 1993.Pada tahun 1998 Universitas Palembang mendapat pengakuan Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi melalui SK BAN-PT Nomor: 022/BAN-PT/Ak-II/XII/1998 tanggal 22 Desember 1998.

 

Fakultas di Universitas Palembang

Ada 4 Fakultas terbaik di Universitas Palembang di antara lainnya;

1.     Fakultas Ekonomi

2.     Fakultas Hukum

3.     Fakultas Pertanian

4.     Fakultas Teknik


Program Studi yang ad di Universitas Palembang

Ada 6 Program Studi yang teman sobat Poil ingin masukin di atara lainnya;

No

Fakultas

Program Studi

Jenjang

1

Ekonomi

Manajemen

S-1

2

Pendidikan Bahasa Inggris

S-1

3

Hukum

Ilmu Hukum

S-1

4

Pertanian

Agroteknologi

S-1

5

Tekink

Teknik Elektro

S-1

6

Teknik Sipil

S-1

 

Fasilitas di Univeristas Palembang

Fasiltas yang disediakan di Universitas Palambang adalah;

1. Perpustakaan

Perpustakaan Pusat UPT Universitas Palembang telah ada sejak didirikan Yayasan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Universitas Palembang. Untuk menunjang kegiatan akademik dari masing-masing fakultas yang berada di Kampus Universitas Palembang yang terletak di lantai 2 persisnya di atas perpustakaan Fakultas Hukum.


Organisasi Kemahasiswaan

Organisasi mahasiswa merupakan wadah bagi para mahasiswa untuk mengaktualisasikan intelektual, bakat dan kegemaran mahasiswa ke dalam suatu kegiatan yang membawa dampak positif baik bagi lingkungan kampus maupun di masyarakat secara luas. Organisasi ini merupakan ajang bagi para mahasiswa untuk melatih kemampuan dalam kepemimpinan, bekerjasama dalam tim, berkomunikasi dan mengembangkan jejaring yang kelak akan bermanfaat bagi mahasiswa ketika memasuki dunia kerja. 
Berdasarkan fungsinya, organisasi kemahasiswaan di Universitas Palembang secara umum dikatagorikan sebagai berikut:

1. Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM)

Merupakan organisasi  mahasiswa intra kampus yang memegang kekuasaan legislatif yang menjalankan 3 fungsi utama, yakni fungsi aspirasi, advokasi serta fungsi pengawasan. Adapun fungsi dari organisasi BPM adalah: 
a.    turut serta membina dan meningkatkan disiplin belajar mahasiswa; 
b.    membina dan meningkatkan disiplin berperilaku yang sesuai   dengan norma-norma perilaku sebagai manifestasi ketaqwaan dan keimanan kepada Allah Yang Maha Kuasa; 
c.    melancarkan dan mensukseskan pelaksanaan program tridharma perguruan tinggi dan aktif berperan dalam pelaksanaan kegiatan ko-kurikuler dan ekstra kurikuler.

2. Badan Eksekutif mahasiswa (BEM)

Merupakan organisasi mahasiswa intra kampus yang menjalankan fungsi eksekutif. Secara struktur, umumnya BEM berada di bawah BPM. Adapun fungsi dari BEM adalah 

a.    menyusun dan mengkoordinasikan program kerja berdasarkan aspirasi mahasiswa; 
b.    melaksanakan program kerja;
c.    mempertanggungjawabkan seluruh program kerja yang telah dilaksanakan.

3. Badan Otonom dan Semi Otonom

Merupakan organisasi mahasiswa intra kampus yang memfasilitasi kegiatan keilmuan, keagamaan, serta peminatan dan hobi. Organisasi ini dibedakan berdasarkan tingkat otonominya dalam melakukan penggalangan dana. Badan otonom merupakan organisasi mahasiswa yang memiliki otonomi penuh untuk melakukan program kerja dan kegiatan yang berfungsi sebagai pencarian dana secara mandiri. Sedangkan badan semi otonom memiliki otonomi yang terbatas untuk melakukan kegiatan penggalangan dana dan oleh karenanya badan semi otonom ini masih mendapatkan alokasi bantuan dana secara terbatas dari Universitas Palembang.

 

 

 

 

Sumber dari: unpal.ac.id