Universitas
Kahuripan merupakan perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Canda
Bhirawa Kediri yang didirikan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan RI Nomor 9/D/O/1999 dengan Program Studi Manajemen dan Program Studi
Akuntansi. Setelah STIE Canda Bhirawa meluluskan mahasiswa menjadi sarjana
sebanyak lima kali sejak didirikan dan dengan Akreditasi B untuk program studi
Manajemen, maka diusulkan untuk perubahan bentuk menjadi Universitas.
Selanjutnya
berkaitan dengan Universitas Kahuripan Kediri, maka Yayasan Pendidikan Koperasi
Kediri (YPKK) mengusulkan ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia untuk mengubah bentuk menjadi Universitas.
Universitas
Kahuripan Kediri menyelenggarakan program pendidikan Sarjana S1. Program Studi
yang diselenggarakan oleh Universitas Kahuripan Kediri terdiri dari :
Program Studi dan Jurusan
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
- Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi
- Manajemen
- Akuntansi
- Teknik Informatika
- Teknik Elektro
- Teknik Sipil
- Agroteknologi
- Agribisnis
- Peternakan