Fakultas Hukum sebagai program studi yang menyelenggarakan pendidikan strata 1, didirikan tanggal 29 November 1965 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor: 013/dar Tahun 1965 tentang Penggantian Nama Res Publica menjadi Universitas Trisakti dan Pembentukan Presidium Sementara Untuk Universitas tersebut, dan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor: 014/dar Tahun 1965 tentang Pembukaan Kembali Universitas Res Publica di Jakarta Kini Bernaung di Bawah Nama Universitas Trisakti. Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Trisakti Nomor:069/Usakti/SKR/VIII/1986 Fakultas Hukum telah melaksanakan pendidikan strata 1 berdasarkan Sistem Kredit Semester (SKS). Adapun perkembangan UPPS diawali dengan Sertifikat Akreditasi Nomor: 00439/AK.I.I/UT-CIHK/VIII/1998 yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan akreditas peringkat A (Baik Sekali).
Kemudian pada tahun 2003 (Keputusan Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional RI Nomor:
036/BAN-PT/S1/X/2003) dan tahun 2008 (Keputusan Badan Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi Nomor: 027/BAN-PT/Ak-XI/S1/X/2008), serta tahun 2013
(Keputusan Badan Akreditasi Nasiional Perguruan Tinggi Departemen Nasional Nomor
227/SK/BAN-PT/AK-XVI/S/XI/2013 tertanggal 09 November 2013) telah
memperoleh akreditasi dengan kualifikasi A. Tahun 2018, melalui Keputusan Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional
No.1288/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2018 Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Usakti
terakreditasi dengan peringkat A.
Tata kerja organisasi Fakultas Hukum Universitas Trisakti dipimpin oleh Dekan,
yang dibantu oleh Wakil Dekan I, II,III dan IV. Para Wakil Dekan dibantu oleh
Asisten Wakil Dekan, yaitu Asisten Wakil Dekan I, III dan IV. Fakultas Hukum
Universtas Trisakti terdiri dari Program Studi Sarjana Hukum, Program Studi
Magister Hukum yang dimulai pada tahun 2002 dan Program Studi Doktor Ilmu Hukum
sejak tahun 2008, yang masing-masing diketuai Ketua Program Studi.
Struktur organisasi fakultas selanjutnya adalah Bagian. Fakultas Hukum
Universitas Trisakti terdiri dari 8 (delapan) bagian, yang masing-masing
diketuai Ketua Bagian yang dibantu oleh Sekretaris Bagian. Bagian adalah
suatu wadah kelompok dosen dalam satu cabang ilmu yang merupakan unsur
pelaksana akademik dan juga melaksanakan pengelolaan sumber daya akademik bagi
pengembangan cabang ilmu yang bersangkutan dan sarananya. Bagi mahasiswa,
terdapat 7 (tujuh) Program Kekhususan yang merupakan wadah yang mengelompokkan
mahasiswa sesuai dengan minat, bakat dan kemampuan akademiknya, yang meliputi:
PK I : Hukum Bisnis
PK II : Hubungan Antara Sesama Anggota Masyarakat
PK III : Hukum Agraria
PK IV : Pencegahan dan Penanggulangan kejahatan
PK V : Hukum Transnasional
PK VI : Praktisi Hukum
PK VII : Hukum Pemerintahan dan Perundang-undangan
Pusat Studi yang merupakan unsur pelaksana akademik yang bertugas
menyelenggarakan kegiatan penelitian secara mendalam dan pengembangan serta pengabdian
kepada masyarakat dalam bidang Ilmu Hukum. Fakultas Hukum memiliki 7 (tujuh)
Pusat Studi yang dipimpin oleh seorang Ketua Pusat Studi.
Program Sarjana
Kelas Reguler
Kelas Reguler
Pendidikan dan pengajaran di Fakultas Hukum Universitas Trisakti menggunakan Sistem Kredit Semester yang mengacu pada standar nasional maupun internasional. Program studi yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti adalah Program Studi Ilmu Hukum Strata Satu (S1) yang menggunakan jalur Skripsi dengan bobot 148 sks. Masa studi 8 (delapan) sampai 14 (empat belas) semester. Untuk mahasiswa yang berprestasi dimungkinkan selesai dalam 7 (tujuh) semester.
JENIS PERKULIAHAN
1. Reguler
Perkuliahan reguler dan praktikum dilaksanakan sesuai dengan jadwal akademik.
Pertahun akademik, terdiri dari semester gasal yang dimulai pada bulan Agustus
dan semester genap dimulai pada bulan Maret.
2. Program Peningkatan Hasil Belajar (PPHB)
Adalah program yang diselenggarakan pada rentang waktu diantara 2 (dua)
semester reguler yang bertujuan untuk memberi kesempatan kepada mahasiswa guna
lebih memahami dan menguasai materi pembelajaran yang telah diterima
sebelumnya.
Program Sarjana
Kelas Reguler
Pendidikan dan pengajaran di Fakultas Hukum Universitas Trisakti menggunakan Sistem Kredit Semester yang mengacu pada standar nasional maupun internasional. Program studi yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti adalah Program Studi Ilmu Hukum Strata Satu (S1) yang menggunakan jalur Skripsi dengan bobot 148 sks. Masa studi 8 (delapan) sampai 14 (empat belas) semester. Untuk mahasiswa yang berprestasi dimungkinkan selesai dalam 7 (tujuh) semester.JENIS PERKULIAHAN
1. Reguler
Perkuliahan reguler dan praktikum dilaksanakan sesuai dengan jadwal akademik.
Pertahun akademik, terdiri dari semester gasal yang dimulai pada bulan Agustus
dan semester genap dimulai pada bulan Maret.
2. Program Peningkatan Hasil Belajar (PPHB)
Adalah program yang diselenggarakan pada rentang waktu diantara 2 (dua)
semester reguler yang bertujuan untuk memberi kesempatan kepada mahasiswa guna
lebih memahami dan menguasai materi pembelajaran yang telah diterima
sebelumnya.
Kelas Reguler Sore
1. KELAS SORE
Kelas reguler sore Fakultas Hukum Universitas Trisakti
merupakan kelas yang diselenggarakan khusus bagi masyarakat yang berminat untuk
mendalami ilmu hukum namun terkendala dengan berbagai kesibukan dipagi hari.
Sistem perkuliahan kelas reguler sore didesain untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat yang memiliki aktivitas padat dipagi hari namun dengan tetap
memperhatikan ketentuan mengenai standar Nasional Pendidikan Tinggi. Kelas
reguler sore juga terbuka bagi mahasiswa pindahan dan mahasiswa yang melanjutkan
dari program Diploma 3 dibidang hukum.
2. DOSEN
Kelas reguler sore diasuh oleh dosen - dosen Fakultas Hukum
Universitas Trisakti yang seluruhnya memenuhi kualifikasi sesuai standar
Nasional Pendidikan Tinggi baik pada matakuliah teori maupun praktek.
3. KURIKULUM
Kurikulum kelas reguler sore sama dengan kurikulum yang
diterapkan bagi mahasiswa reguler pagi. Yakni kurikulum yang mengacu pada level
6 kerangka kualifikasi Nasional Indonesia. Mahasiswa harus menempuh 148 sks
dengan masa studi 8 - 10 semester. Mahasiswa yang berprestasi dapat menempuh
lebih cepat dari waktu yang ditentukan. Program kekhususan hukum tentang bisnis
dan industri. Mahasiswa yang telah menyelesaikan studi berhak menyandang gelar
Sarjana Hukum.
4. BIAYA KULIAH
Mengingat mahasiswa kelas reguler sore adalah mereka yang
memiliki kesibukan dipagi hari, maka pembayaran biaya kuliah diatur secara
fleksible. Mahasiswa dapat memilih metode pembayaran yang sesuai. Biaya kuliah
ditentukan flat sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan empat
pilihan pembayaran.
Program Pasca Sarjana
Magister Hukum
Program Magister Ilmu Hukum didirikan pada tanggal 16
Agustus 2001. Badan Akreditasi Nasional perguruan Tinggi Departemen Pendidikan
Nasional melalui surat keputusan No.001/BAN-PT/Ak-V/S2/I/2007 tanggal 13
Januari 2007 dan Surat Keputusan No.007/BAN-PT/Ak-V/S2/VI/2012, tanggal 29 Juni
2012, telah memberikan Akreditasi dengan nilai B (Baik) kepada Program Magister
Ilmu Hukum.
Program Doktor
Program Doktor Ilmu Hukum didirikan pada tanggal 24 Maret 2008 berdasarkan surat Depdiknas Dirjen Dikti No.910/DT/2008. Program ini telah terakreditasi B berdasarkan surat keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 007/SK/BAN-PT/AK-X/D/1/2013.