Sebagai
salah satu kampus favorit, biaya kuliah Universitas Indonesia (UI) cukup
menyita perhatian. Tambahan pula, biaya pendidikan UI sangat beragam untuk
berbagai program, mulai dari Program Vokasi, Sarjana, Magister, hingga
Profesi.
Rincian Biaya Kuliah di UI (Universitas Indonesia)
- UKT (Uang Kuliah Tunggal) dibayarkan setiap semester, sejak semester pertama sampai lulus kuliah. Besaran UKT terdiri atas UKT BOP-B (BOP-Berkeadilan) dan BOP-P (BOP-Pilihan).
- BOP (Biaya Operasional Pendidikan) dibayarkan setiap semester, sejak semester pertama sampai lulus kuliah.
- DKFM (Dana Kesejahteraan Fasilitas Mahasiswa) digunakan untuk operasional kegiatan kemahasiswaan, sudah termasuk didalam BOP.
- DPP (Dana Penunjang Pendidikan) diperlukan untuk pembiayaan kelengkapan penunjang seperti pembuatan KIM (Kartu Identitas Mahasiswa), jaket almamater, dan lain-lain.
- UP (Uang Pangkal) adalah pembiayaan operasional pendidikan pada program Non S1 Reguler, dibayarkan satu kali selama kuliah yaitu pada semester pertama bersamaan dengan pembayaran BOP. DPP sudah termasuk didalam pembayaran UP.
Biaya Kuliah
Secara
umum, terdapat dua mekanisme pembayaran biaya operasional (BOP) atau biaya per
semester yang dikeluarkan selama mengikuti perkuliahan program Sarjana Reguler
di UI. Pertama adalah BOP-Berkeadilan, di mana pengajuan tarif uang kuliah
tunggal (UKT) yang dibayarkan per semester disesuaikan dengan kemampuan kalian.
Terkait mekanisme ini, terdapat sejumlah data dan dokumen pendukung yang harus
disertai dalam proses pengajuannya. Kemudian terdapat BOP-Pilihan, yakni jumlah
UKT ditentukan sendiri sesuai keinginan untuk berpartisipasi dalam membantu
biaya operasional pendidikan sarjana reguler.
Tarif UKT untuk mekanisme BOP-Berkeadilan adalah sebagai berikut (dalam Rupiah):
Rumpun |
Sains
Teknologi dan Kesehatan (IPA) |
Sosial
Humaniora (IPS) |
Kelas
1 |
0
s.d. 500.000 |
0
s.d. 500.000 |
Kelas
2 |
500.000
s.d. 1.000.000 |
500.000
s.d. 1.000.000 |
Kelas
3 |
1.000.000
s.d. 2.000.000 |
1.000.000
s.d. 2.000.000 |
Kelas
4 |
2.000.000
s.d. 4.000.000 |
2.000.000
s.d. 3.000.000 |
Kelas
5 |
4.000.000
s.d. 6.000.000 |
3.000.000
s.d. 4.000.000 |
Kelas
6 |
6.000.000
s.d. 7.500.000 |
4.000.000
s.d. 5.000.000 |
Tarif UKT untuk mekanisme dan BOP-PIlihan adalah sebagai berikut (dalam Rupiah) :
Rumpun |
Sains
Teknologi dan Kesehatan (IPA) |
Sosial
Humaniora (IPS) |
Kelas
1 |
10.000.000 |
7.500.000 |
Kelas
2 |
12.500.000 |
10.000.000 |
Kelas
3 |
15.000.000 |
12.500.000 |
Kelas
4 |
17.500.000 |
15.000.000 |
Kelas
5 |
20.000.000 |
17.500.000 |
Sementara untuk program Sarjana Non Reguler (S1 Paralel) adalah sebagai berikut (dalam Rupiah):
Fakultas |
BOP |
Uang
Pangkal |
Fakultas
Matematika dan IPA |
12.000.000 |
25.000.000 |
Fakultas
Kedokteran Gigi |
20.000.000 |
25.000.000 |
Fakultas
Teknik |
10.000.000 |
50.000.000 |
Fakultas
Hukum |
13.000.000 |
16.000.000 |
Fakultas
Ekonomi dan Bisnis |
15.000.000 |
34.000.000 |
Fakultas
Ilmu Pengetahuan Budaya |
10.000.000 |
15.000.000 |
Fakultas
Psikologi |
14.000.000 |
16.000.000 |
Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |
12.000.000 |
14.000.000 |
Fakultas
Ilmu Komputer |
12.500.000 |
40.000.000 |
Fakultas
Farmasi |
13.000.000 |
20.000.000 |
Fakultas
Ilmu Administrasi |
11.500.000 |
16.000.000 |