Biaya Kuliah Kedokteran UI – Jalur SIMAK, SNMPTN, dan SBMPTN

Biaya Kuliah Kedokteran UI – Jalur SIMAK, SNMPTN, dan SBMPTN

Konten [Tampil]
Biaya Kuliah Kedokteran UI – Jalur SIMAK, SNMPTN, dan SBMPTN

Fakultas Kedokteran merupakan unit tertua dalam lintas sejarah Universitas Indonesia. Kini, FKUI terus mengembangkan diri melalui pendidikan yang telah disesuaikan dengan Program Standar Internasional, yang ditetapkan oleh Federasi Pendidikan Kedokteran Dunia. Di FKUI Mahasiswa harus mengikuti sistem modul yang sudah ditetapkan secara sistematis. Kurikulum FKUI terdiri atas tiga tahap. Tahap pertama, general education pada semester satu. Tahap kedua, medical sciences pada semester 2-6, kemudian tahap ketiga berupa clinical practice pada semester 7-10. Tahap pendidikan ini dilengkapi dengan masa internship selama satu tahun.

Baca Juga : Biaya Kuliah UI – Jalur Masuk SIMAK, SNMPTN, SBMPTN

Program studi kedokteran hanya dibuka pada program pendidikan S1 Reguler dengan kuota jalur masuk 50% dari jalur undangan yaitu SNMPTN, dan 50% dari jalur ujian tulis yaitu SBMPTN dan SIMAK-UI.

Biaya Pendidikan

Biaya pendidikan S1 Reguler dibayarkan sesuai dengan kemampuan penanggung biaya, BOP-B (Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan). BOP-B dibayarkan dengan kisaran Rp 100.000 – Rp 7.500.000. Untuk S1 reguler terhitung 2013 sudah tidak dikenakan uang pangkal, hal ini dikarenakan uang pangkal disubsidi oleh pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

UI menggunakan Uang Kuliah Tunggal atau UKT sebagai sistem pembayaran dimana mahasiswa membayar biaya satuan pendidikan yang sudah ditetapkan program studi dan tidak dikenakan lagi biaya per SKS.

Untuk fakultas kedokteran UI membagi menjadi tiga bagian yakni Ilmu biomedik, ilmu gizi dan ilmu kedokteran. Untuk biaya ilmu biomedik regular akan dikenakan biaya operasional pendidikan atau BOP sebesar Rp 15.000.000 dan uang pangkal sebesar Rp 20.000.000. Untuk kelas khusus BOP nya sebesar Rp 17.500.000 dan untuk uang pangkalnya sebesar Rp 22.500.000.

Kemudian untuk ilmu gizi BOP nya sebesar Rp 15.000.000 dan uang pangkalnya sebesar Rp 22.500.000, sedangkan untuk kelas khusus sebesar Rp 17.500.000 dan uang pangkalnya Rp 22.500.000. Bagi WNA BOP sebesar Rp 45.000.000 dan uang pangkal sebesar Rp 40.000.000. Sementara untuk ilmu kedokteran regular BOP sebesar Rp 17.500.000 lalu uang pangkalnya sebesar Rp 25.000.000.

Biaya pendidikan yang tercantum di sini bukan berdasar jalur masuk. Biaya pendidikan berdasar program pendidikan menggunakan SK Rektor tentang Biaya Pendidikan. Jadi mohon pahami dahulu isi dari poin satu ini, ya.

  • S1 Reguler, komponen biaya pendidikan hanya Biaya Operasional Pendidikan (BOP) akan dibayarkan tiap semester.
  • Vokasi/S1 Paralel/S2/S3/Profesi/Spesialis, komponen biaya pendidikan terdiri dari Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang harus dibayarkan tiap semester dan Dana Pengembangan (DP) yang dibayarkan hanya pada saat pertama diterima.
  • S1 Kelas Internasional, komponen biaya pendidikan terdiri dari Tuition Fee (TF) yang dibayarkan tiap semester dan Admission Fee (AF) yang dibayarkan hanya pada saat pertama diterima.
  • Biaya pendidikan S1 Reguler SIMAK = S1 Reguler SNMPTN = S1 Reguler SBMPTN
  • Biaya pendidikan S1 Reguler dibayarkan sesuai dengan kemampuan penanggung biaya, BOP-B (Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan). BOP-B dibayarkan dengan kisaran Rp 100.000 – Rp 7.500.000. Untuk S1 reguler terhitung 2013 sudah tidak dikenakan uang pangkal, hal ini dikarenakan uang pangkal disubsidi oleh pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
  • UI menggunakan Uang Kuliah Tunggal atau UKT sebagai sistem pembayaran dimana mahasiswa membayar biaya satuan pendidikan yang telah ditetapkan program studi (prodi) dan tidak dikenakan lagi biaya per SKS. 

Biaya Kuliah

Secara umum, terdapat dua mekanisme pembayaran biaya operasional (BOP) atau biaya per semester yang dikeluarkan selama mengikuti perkuliahan program Sarjana Reguler di UI. Pertama adalah BOP-Berkeadilan, di mana pengajuan tarif uang kuliah tunggal (UKT) yang dibayarkan per semester disesuaikan dengan kemampuan kalian. Terkait mekanisme ini, terdapat sejumlah data dan dokumen pendukung yang harus disertai dalam proses pengajuannya. Kemudian terdapat BOP-Pilihan, yakni jumlah UKT ditentukan sendiri sesuai keinginan untuk berpartisipasi dalam membantu biaya operasional pendidikan sarjana reguler.

Tarif UKT untuk mekanisme BOP-Berkeadilan adalah sebagai berikut (dalam Rupiah): 

Rumpun

Sains Teknologi dan Kesehatan (IPA) 

Sosial Humaniora (IPS)

Kelas 1

0 s.d. 500.000

0 s.d. 500.000

Kelas 2

500.000 s.d. 1.000.000 

500.000 s.d. 1.000.000 

Kelas 3

1.000.000 s.d. 2.000.000

1.000.000 s.d. 2.000.000

Kelas 4

2.000.000 s.d. 4.000.000

2.000.000 s.d. 3.000.000

Kelas 5

4.000.000 s.d. 6.000.000

3.000.000 s.d. 4.000.000

Kelas 6

6.000.000 s.d. 7.500.000

4.000.000 s.d. 5.000.000

Tarif UKT untuk mekanisme dan BOP-PIlihan adalah sebagai berikut (dalam Rupiah) : 

Rumpun

Sains Teknologi dan Kesehatan (IPA) 

Sosial Humaniora (IPS)

Kelas 1

10.000.000

7.500.000

Kelas 2

12.500.000

10.000.000

Kelas 3

15.000.000

12.500.000

Kelas 4

17.500.000

15.000.000

Kelas 5

20.000.000

17.500.000

Sementara untuk program Sarjana Non Reguler (S1 Paralel) adalah sebagai berikut (dalam Rupiah):

Fakultas

BOP

Uang Pangkal

Fakultas Kedokteran Gigi

20.000.000

25.000.000