Pabrik Minyak Goreng Di Palembang yang Kemasan Paling Murah

Pabrik Minyak Goreng Di Palembang yang Kemasan Paling Murah

Konten [Tampil]
Pabrik Minyak Goreng Di Palembang yang Kemasan Paling Murah

Pabrik Minyak Goreng Di Palembang, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel, nilai ekspor CPO Sumsel sepanjang Februari 2017 (YoY) meningkat menjadi 48,86 juta dolar AS dari sebelumnya 36,22 juta dolar AS.

 

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumsel Harry Hartanto mengatakan dengan pencapaian ini, produksi CPO Sumsel masih berkontribusi minimal 10 persen dari total produksi nasional. Gapki telah menetapkan target tinggi tahun ini karena penambahan area tanam dan kondisi iklim yang menguntungkan.


Baca Juga : Cara Beli Minyak Goreng Langsung dari Pabrik Banyak Dicari

 

Sementara itu, berdasarkan citra satelit, luas perkebunan kelapa sawit di Sumatera Selatan mencapai sekitar 1,3 juta hektar dengan 50 persen dikelola oleh masyarakat, sisanya dimiliki oleh swasta dan badan usaha milik negara.

 

Harry menambahkan, Sumsel sebenarnya berpotensi untuk meningkatkan produksi CPO hampir 5 juta ton karena terdapat 70 pabrik kelapa sawit dengan kapasitas 3.950 ton per jam dan rendemen sekitar 20 persen.


Baca Juga :  Distributor Minyak Goreng Palembang Pengiriman Cepat Sampai

 

Namun, hal ini sulit diwujudkan karena industri hilirnya belum berkembang. Sehingga perkembangan industri hilir CPO dapat dirasakan di pulau Jawa karena lebih dekat dengan pasar, seperti biodiesel dan oleokimia di Banten dan Jakarta. Sementara itu, Pabrik Minyak Goreng di Palembang hanya sebatas pabrik minyak goreng.

 

Pabrik Minyak Goreng Di Palembang

Dibahas bahwa itu akan dilarang penjualan pada tahun 2022, tetapi kebijakan itu dibatalkan. Namun, sudah ada beberapa Pabrik Minyak Goreng Di Palembang hingga ke tingkat warung manisan, khususnya di kota Palembang yang sudah tidak dijual lagi.


Baca Juga : Distributor Minyak Goreng Cikarang Bekasi Pembelian Partai

 

Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang Hardayani mengatakan pedagang sudah menghimbau kepada pedagang, dan menurut dia, di Palembang sudah banyak yang menerapkannya di perkotaan.

 

Terlihat banyak pedagang yang menjual minyak goreng kemasan dari pabrik. “Di kota ini relatif jarang yang menggunakan yang curah, kalaupun sudah ada yang berbatasan, itu sudah sedikit.

 

Mungkin di pedesaan masih banyak. Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Dr Letizia mengatakan, meski larangan itu sudah dibatalkan, masyarakat tetap harus menggunakan minyak goreng kemasan.


Baca Juga : Distributor Minyak Goreng Sunco dari Grosir Berkah Sembako


Ke depan, pihaknya akan mengecek kandungan yang terkandung dalam minyak goreng curah. Jika minyak goreng curah tidak higienis dari segi penyimpanan, seperti rawan kecoa, lalat, dan hewan lainnya, dikhawatirkan masyarakat yang mengonsumsi minyak goreng curah akan terkena diare.

 

Pelarangan Penjualan Minyak Goreng

Menurut penjual manisan di Jl. AKBP Agus Cik, Ce Eni, bahwa larangan menjual minyak goreng curah sudah diinformasikan, sehingga untuk membiasakan konsumen tidak lagi menjualnya.

 

Minyak curah memang lebih murah jika dibandingkan dengan minyak kemasan, namun dari segi kualitas lebih terjamin dibandingkan yang di dalam kemasan, dan juga mengetahui komposisi apa yang tertera pada label kemasan. Menurut dia, penting tidaknya pengaturan penjualan minyak goreng curah, karena untuk minyak goreng ini merupakan kebutuhan pokok dan jenisnya curah atau dikemas.


Baca Juga : Distributor Minyak Goreng Jakarta Baik Kemasan dan Jerigen

 

Tapi sekarang konsumen sudah cukup pintar, mau pilih yang berkualitas bagus. Sekarang perhatikan juga bahwa perbedaan harga grosir dan kemasan tidak terlalu jauh, sehingga banyak yang beralih ke kemasan.

 

Jika beberapa toko kelontong tidak lagi menjual minyak goreng curah, maka tidak demikian halnya di sebagian besar pasar tradisional, misalnya di pasar KM 5, pedagang masih menjual minyak curah. Ada yang reguler curah, harganya Rp. 10 ribu per kg, kemasan merk termurah Rp. 11 ribu per 1 liter.

 

Menurut dia, yang biasanya membeli minyak goreng curah untuk dijual, seperti gorengan, nasi goreng, dan lain-lain, serta sebagian konsumsi rumah tangga. "Kami tidak tahu apakah kami ingin dilarang, tetapi untungnya itu tidak terjadi.


Baca Juga :  Pabrik Minyak Goreng Bimoli dari PT Salim Ivomas Tbk (SIMP)

 

Benar, pembeli ini memiliki berbagai kemampuan, jika punya uang untuk membeli yang mahal, tetapi bagi yang tidak mampu, pilih yang termurah, kata pemerintah sebelum memutuskan regulasi harus ditinjau terlebih dahulu.

 

 

Penutup

Jika kita semua strata masyarakat yang sama dan tidak ada yang sulit, jika masih demikian, kita harus mempertimbangkannya dengan cermat sebelum mengungkapkannya kepada publik, jangan membuatnya gelisah.

 

 Baca Juga : Distributor Minyak Goreng Semarang Mutu Sangat Terjamin


Pabrik Minyak Goreng Di Palembang harus ada peningkatan standar kualitas, jadi ini juga harus diperhatikan untuk solusi lain bagi industri, bagaimana bisa tetap nyaman berbisnis, meningkatkan kualitas tapi tetap harga ekonomis bagi masyarakat. “Ini akan kembali ke hukum pasar, jika barang dibutuhkan tetap dibeli.

 

Sumber: gapki.id dan sumselpers.com