Politeknik
Siber dan Sandi Negara (PoltekSSN) adalah sebuah Perguruan Tinggi
Kedinasan (PTK) di Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan
Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia sesuai dengan Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2003 tanggal 17 April 2003 tentang
Pendirian Sekolah Tinggi Sandi Negara. PoltekSSN merupakan satu-satunya
pendidikan tinggi Persandian di Indonesia.
STSN
menyelenggarakan pendidikan professional dalam bidang persandian dengan jenjang
Diploma IV. Calon Mahasiswa berasal dari lulusan SMA/MA jurusan IPA dan atau
Peserta Tugas Belajar atau SMK TI Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan
Komunikasi; Program Keahlian Teknik Komputer dan Informatika. Sistem seleksinya
berupa tes bertahap yang menggunakan sistem gugur tiap tahapnya. STSN
mewajibkan mahasiswanya tinggal di asrama selama mengikuti pendidikan dengan
wajib mematuhi peraturan kehidupan mahasiswa dan Peraturan Urusan Dinas Dalam.
Kegiatan pendidikan meliputi bidang akademik dan bidang pengasuhan yang
diselenggarakan secara seimbang, berkesinambungan dan saling mendukung dengan
berpedoman pada tujuan pendidikan. Pendidikan dilaksanakan dengan sistem paket
dimana evaluasi pendidikan dilaksanakan setiap semester melalui Ujian Tengah
Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS), dimana setiap semester digunakan
sistem gugur (Drop Out).
PoltekSSN
didirikan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan kualitas SDM aparatur bidang
Siber dan Sandi yang
mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi informasi dan ancaman terhadap
pengamanan informasi rahasia negara. PoltekSSN menyelenggarakan program Diploma
IV.
Keahlian yang dimiliki :
- Perekayasa Kriptografi
- Penyuluh Keamanan Informasi
- Information Security Analyst
- Network Security Engineer
- Network & Web Penestration Tester
Program Studi
Program Studi Rekayasa Kriptografi
- Bidang Minat Rekayasa Sistem Kriptografi
- Bidang Minat Rekayasa Perangkat Lunak Kripto