Akademi Keperawatan Husada Karya
Jaya yang disingkat dengan AKPER “HKJ” merupakan suatu lembaga institusi yang
berawal bernaung dibawah “Yayasan Husada Karya Jaya” dengan akte notaris no. 56
pada Selasa, 12 Juli 1994 dengan Notaris JE. Maogimon, SH.
Pada tanggal, 22 Maret 1995 dengan
Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. HK.00.06.1.1.826
dikeluarkannya pertama sekali tentang Izin Sementara kepada Yayasan Husada
Karya Jaya Jakarta Prov. Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk Mendirikan Akademi
Keperawatan Husada Karya Jaya di JAKARTA, dan selanjutnya Akademi Keperawatan
Husada Karya Jaya ini diresmikan pada tanggal 27 September 1995 oleh Kepala
Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Pada saat itu AKPER Husada Karya
Jaya yang bernaung dibawah Yayasan Husada Karya Jaya Dinas Kesehatan DKI
Jakarta beralamat di RSUD Koja Lt. VIII. Jl. Deli No. 4 Tj. Priuk Jakarta Utara
dan Gedung PMI Cabang Jakarta Utara Jl. Pelumpang Semper No. 54 Tj. Priuk
Jakarta Utara.
Untuk meningkatkan kualitas dan
kuantitas pada AKPER Husada Karya Jaya terhitung mulai September 2001 sampai
dengan sekarang Yayasan memindahkan Kampus Akademi Keperawatan Husada Karya
Jaya di Universitas 17 Agustus 45 Jakarta Jl. Sunter Permai Raya, Sunter Agung
Podomoro Tj. Priuk Jakarta Utara. Dan selanjutnya pada tahun 2009 dilakukan
perubahan nama Yayasan dengan Akta notaries No. 4 tanggal, 4 Maret 2009 dengan
Notaris H.Rakhmat Syamsul Rizal, SH,MH. Yayasan Husada Karya Jaya berubah nama
menjadi “YAYASAN JAYA HUSADA JAKARTA” sampai sekarang ini, dan selanjutnya Ijin
AKPER Husada Karya Jaya dilanjutkan dengan izin MENDIKNAS RI yang dikeluarkan
pada tanggal, 30 Juni 2009.